[Kopapi] - Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Darmin Nasution diminta segera menuntaskan kasus pajak Asian Agri Group. Berlarut-larutnya menyelesaikan atas kasus dugaan penggelapan pajak yang dilakukan anak perusahaan di lingkungan Raja Garuda Mas (RGM) itu, bisa menimbulkan ketidakpastian hukum bisnis sehingga memperburuk citra pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Sekitar 100-an aktifis KOPAPI menggelar aksi untuk rasa untuk memberikan dukungan moral kepada Dirjen Pajak dan aparatnya, untuk segera menuntaskan kasus pajak tersebut. Sejak pertengahan tahun 2007, kasus dugaan penggelapan pajak berhasil dibongkar oleh aparat pajak. Bahkan, Ditjen Pajak pernah melansir informasi bahwa perusahaan milik konglomerat Sukanto Tanoto itu diduga menggelapkan pajak senilai Rp 1,340 triliun.
Menurut Muhammad Sahirin, pihaknya akan intens untuk mengawasi perkembangan kasus-kasus penggelapan pajak, termasuk yang dilakukan oleh Asian Agri Group. Sayangnya, hingga dua pecan lebih memasuki tahun 2008, pihak Ditjen Pajak belum menjelaskan perkembangan penyelidikan mengenai kasus ini. “Jika dalam proses ini, aparat terkesan main-main dengan kasus ini, kami akan melaporkan kelakukan aparat pajak kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Presiden SBY,” katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar