Kamis, 18 Januari 2007

Polda Selidiki Aparat Pajak & Bea Cukai Jabar

[Pikiran Rakyat] - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya terus menyelidiki dugaan keterlibatan aparat kantor Pajak dan Bea Cukai di wilayah Jawa Barat dalam kasus pemalsuan dokumen ekspor fiktif. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Firman Gani menyatakan, penyidik tengah menyelidiki aparat Bea Cukai dan Pajak di Bandung, Cimahi dan lainnya.

Sejauh ini, baru seorang yang ditangkap dari petugas Bea Cukai Bandung, SAR, dan kini terus didalami keterangannya. Seorang lagi dari instansi yang sama, BAY, sudah dipanggil, namun belum datang dengan alasan cuti.

"Kami terus menyelidiki aparat Bea Cukai dan Pajak maupun broker yang terlibat pemalsuan dokumen ekspor fiktif," katanya. Menjawab pertanyaan wartawan usai salat Jumat (13/1) di Polda Metro Jaya, Gani menegaskan, penyidik mendalami pula dugaan keterlibatan para pejabat di atas kepala seksi di Bea Cukai maupun Kantor Pajak.

Menurutnya, kasus ini akan melebar sehingga banyak pihak diduga kuat terlibat. "Ada semacam suatu geng. Mereka membuat restititusi pajak palsu, bisa di Jakarta, Surabaya, Medan atau Makassar dan kota lain," katanya.

Sedangkan tentang keterlibatan para pengusaha WN India, ia menyatakan delapan orang telah dipanggil dan kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Mereka sedang di luar negeri, tetapi belum dikategorikan melarikan diri.

Sesuai catatan Imigrasi, mereka ada yang pergi ke Malaysia, Singapura, ada juga tengah haji. "Kita akan periksa mereka, tapi tunggu mereka datang dari luar negeri," tambah Gani.

Ia menegaskan pula, 16 orang dalam kasus pemalsuan dokumen ekspor telah ditangkap oleh Kepolisian Pelaksana Pengamanan Pelabuhan (KP3) Tanjung Priok. Diduga anggota jaringan yang terlibat 30 orang.(A-84)***

Tidak ada komentar: